Refleksi Pastoral-Kanonik atas Aksi Publik Umat di Tengah Proses Gerejawi
Oleh Rm. John Subani, Pr
Pendahuluan
Gereja hidup dari iman umat, dan iman itu kerap menampakkan diri dalam doa, solidaritas, serta keprihatinan terhadap para gembalanya. Dalam situasi tertentu, ekspresi iman tersebut muncul dalam bentuk aksi simbolik dan doa bersama sebagai tanda dukungan dan harapan akan keadilan.
Namun, setiap ungkapan iman betapa pun tulusnya, perlu ditempatkan dalam kerangka teologis, kanonik, dan pastoral yang tepat, agar tidak berbalik arah: dari doa yang menyembuhkan menjadi tindakan yang melukai kesatuan dan keadilan Gereja. Refleksi ini bertujuan membantu umat membedakan (discernment) secara dewasa antara doa sebagai tindakan iman dan aksi publik yang berpotensi berubah menjadi tekanan simbolik atau tuduhan sepihak.
1. Doa dalam Gereja: Jalan Kerendahan Hati, Bukan Instrumen Tekanan
Dalam tradisi Katolik, doa bukan sekadar ekspresi emosi kolektif, melainkan tindakan iman yang bersumber dari kepercayaan total kepada Allah. Doa menempatkan manusia dalam sikap rendah hati, bukan dalam posisi menuntut atau mengendalikan hasil.
Ketika doa dipadukan dengan narasi tuduhan, ajakan konfrontatif, atau simbol yang mudah dibaca sebagai tekanan terhadap otoritas Gereja, doa berisiko direduksi menjadi alat legitimasi agenda tertentu. Pada titik ini, doa kehilangan kedalaman rohaninya dan berubah menjadi bahasa kuasa.
Gereja tidak berjalan dengan logika tekanan publik, melainkan dengan discernment rohani, hukum yang adil, dan kesabaran iman. Karena itu, menjaga kemurnian doa adalah tanggung jawab iman setiap orang beriman.
2. Prinsip Kanonik: Keadilan, Proses, dan Perlindungan Nama Baik
Hukum Gereja menegaskan bahwa setiap orang tanpa kecuali, memiliki hak atas nama baik dan martabatnya. Prinsip ini tidak bersifat teknis belaka, tetapi merupakan ekspresi keadilan Injili yang melindungi kebenaran dan mencegah penghakiman dini.
Proses seperti visitasi apostolik berada dalam kewenangan Tahta Suci dan dijalankan dengan prinsip kerahasiaan demi: menjaga objektivitas, melindungi semua pihak, dan memungkinkan penilaian yang bebas dari tekanan opini publik.
Membawa tuduhan, spekulasi, atau kesimpulan sepihak ke ruang publik sebelum proses Gereja selesai berisiko melemahkan keadilan itu sendiri. Dalam Gereja, kebenaran tidak ditentukan oleh suara terbanyak, melainkan oleh kebenaran yang diuji melalui proses yang jujur dan bertanggung jawab.
3. Solidaritas Kristiani dan Kesatuan Gereja
Solidaritas dalam Gereja tidak pernah dimaksudkan untuk membelah Tubuh Kristus. Gereja adalah persekutuan (communio): umat, imam, uskup, dan Takhta Suci berada dalam satu tubuh yang sama, meskipun dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda.
Narasi yang mempertentangkan umat dengan gembala, atau menggambarkan sebagian pihak sebagai lawan moral, berpotensi: merusak kepercayaan internal Gereja, menciptakan polarisasi, dan melemahkan kesaksian Gereja di ruang publik.
Kritik dan keprihatinan memang dimungkinkan dalam Gereja, tetapi harus disampaikan dengan bahasa yang hormat, cara yang tepat, dan tujuan yang membangun, agar tidak merusak kesatuan yang menjadi tanda kehadiran Kristus.
4. Jalan Pastoral yang Lebih Bijak dan Membangun
Dalam situasi sensitif dan belum tuntas, jalan pastoral yang lebih selaras dengan iman dan tata Gereja adalah:
1. Doa bersama yang bebas dari narasi tuduhan, berfokus pada penyerahan diri kepada kehendak Allah.
2. Lokasi doa yang netral secara simbolik, seperti paroki atau kapel, bukan ruang yang mudah dibaca sebagai arena tekanan.
3. Intensi doa yang inklusif, mencakup semua pihak yang terlibat dalam proses Gereja, agar Roh Kudus menuntun pada kebenaran dan damai.
Doa yang hening dan rendah hati tidak kalah kuat dibandingkan dengan aksi yang keras. Justru di sanalah Gereja memperlihatkan wajahnya sebagai Ibu yang merangkul dan Guru yang membimbing.
Penutup: Kesetiaan yang Dewasa
Kesetiaan kepada Gereja bukan hanya diukur dari keberanian bersuara, melainkan dari kebijaksanaan dalam menjaga cara, bahasa, dan kesatuan. Dalam situasi yang kompleks, iman yang dewasa memilih untuk: berdoa tanpa menghakimi, berharap tanpa menekan, dan mempercayakan Gereja pada karya Roh Kudus yang bekerja melampaui kalkulasi manusia.
Dari Timor untuk dunia, refleksi ini hendak menegaskan bahwa Gereja tetap menjadi ruang iman, bukan arena konflik, dan bahwa doa sejati selalu melahirkan damai, bukan luka baru.

Terimah kasih Rm….