KEMBALI KE RUMAH IMAN: KURE NOEMUTI SEBAGAI JALAN REKONSILIASI, IDENTITAS DAN PERUTUSAN UMAT ALLAH PADA TRI HARI SUCI

KEMBALI KE RUMAH IMAN: KURE NOEMUTI SEBAGAI JALAN REKONSILIASI, IDENTITAS DAN PERUTUSAN UMAT ALLAH PADA TRI HARI SUCI.

Oleh Romo John Subani,Pr

Abstrak

Tradisi Kure di Paroki Hati Yesus Yang Maha Kudus Noemuti merupakan salah satu bentuk inkulturasi iman Katolik yang hidup dan berkembang dalam konteks budaya Atoni Pah Meto. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara pastoral dan kanonik makna Kure sebagai devosi umat yang mengakar dalam sejarah evangelisasi, sekaligus mengajukan sebuah ajakan reflektif kepada seluruh umat Noemuti di mana pun berada untuk kembali mengambil bagian dalam perayaan Kure pada Tri Hari Suci. Dengan pendekatan teologis-pastoral dan hermeneutika kanonik (kan. 23–28, 214, 839 §2 CIC 1983), artikel ini menegaskan bahwa Kure bukan hanya  tradisi budaya, melainkan “locus theologicus” yang hidup, tempat Allah terus menyapa umat-Nya dalam bahasa budaya lokal.

Kata kunci: Kure Noemuti, inkulturasi, consuetudo, Tri Hari Suci, pastoral kontekstual

1. Pendahuluan: Panggilan Untuk Pulang  Kure di Noemuti

Ada satu kerinduan yang tak pernah mati dalam hati setiap anak Noemuti: kerinduan untuk pulang. Pulang bukan hanya kembali ke kampung halaman, tetapi kembali kepada akar iman, kepada tanah suci di mana nama Kristus pertama kali disambut dalam rumah-rumah adat (Ume Mnasi).

Dalam arus migrasi modern: kuliah, pekerjaan, dan tuntutan hidup, banyak orang Noemuti tersebar di berbagai kota, bahkan lintas pulau dan negara. Namun, pertanyaan yang mendasar tetap sama: Apakah kita masih terhubung dengan akar iman kita? Di sinilah tradisi Kure menemukan relevansinya yang paling dalam.

2. Kure sebagai Memoria Fidei: Mengingat Karya Keselamatan Allah

Kure bukan hanya  prosesi atau kebiasaan turun-temurun. Ia adalah memoria fidei-ingatan iman yang hidup. Dalam terang teologi liturgi, Gereja selalu memahami bahwa keselamatan bukan hanya dikenang, tetapi dihadirkan kembali (anamnesis) dalam tindakan iman umat.

Dalam Kure, umat berjalan dari satu Ume Mnasi ke Ume Mnasi lain. Ini bukan hanya  perjalanan fisik, melainkan: perjalanan iman, perjalanan sejarah keselamatan,  perjalanan komunitas umat Noemuti menuju Kristus yang bangkit.

Tradisi ini berakar pada pengalaman awal evangelisasi Portugis di Timor, ketika iman tidak hanya diajarkan, tetapi dihidupi dalam struktur sosial dan adat. Dengan demikian, Kure menjadi: “Injil yang berjalan dalam tubuh budaya.”

3. Kure dalam Perspektif Hukum Gereja: Consuetudo yang Hidup

Dalam terang Kitab Hukum Kanonik, khususnya kanon 23–28, Kure dapat dipahami sebagai consuetudo fidelium (kebiasaan umat beriman) yang memiliki nilai normatif sejauh:

1. Diterima oleh komunitas beriman secara luas

2. Berlangsung secara terus-menerus dan stabil

3. Tidak bertentangan dengan iman dan tata liturgi Gereja

4. Didukung atau setidaknya tidak dilarang oleh otoritas Gereja.

Selain itu, kanon 214 menegaskan hak umat beriman: “Umat beriman berhak untuk beribadat kepada Allah menurut ketentuan ritus yang disahkan.” Dan kanon 839 §2 menegaskan bahwa: kesalehan umat (devosi) merupakan bagian penting dari kehidupan pengudusan Gereja. Maka, Kure bukanlah praktik pinggiran, tetapi bagian dari dinamika hidup Gereja lokal keuskupan Atambua..

4. Dimensi Pastoral: Kure sebagai Ruang Rekonsiliasi dan Pemulihan

Dalam konteks pastoral, Kure memiliki kekuatan yang luar biasa. Kekuatan Kure itu antara lain:

a. Rekonsiliasi keluarga dan suku

Kure mempertemukan kembali relasi yang retak: antar anggota keluarga, antar suku bahkan antara manusia dengan dirinya sendiri.

b. Pemulihan identitas

Di tengah krisis identitas modern, Kure berkata: “Engkau berasal dari iman. Jangan kehilangan jati dirimu.”

c. Evangelisasi kontekstual

Kure adalah pewartaan Injil tanpa mimbar, Injil yang berjalan, menyapa, dan tinggal di rumah-rumah umat.

5. Ajakan Pastoral: Saatnya Pulang ke Kure

Sahabat-sahabatku, putra-putri Noemuti di mana pun berada, Tri Hari Suci bukan sekadar kalender liturgi. Ia adalah jantung iman kita. Dan Kure adalah cara kita orang Noemuti menghidupi jantung itu dalam darah budaya kita sendiri. Maka, melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan sebuah ajakan yang lahir dari hati pastoral: Pulanglah. Pulang bukan karena kewajiban, tetapi karena cinta. Pulang bukan karena tradisi, tetapi karena iman. Pulang bukan sekadar hadir, tetapi untuk mengalami kembali Tuhan yang berjalan bersama umat-Nya.

6. Kure dan Tri Hari Suci: Jangan Terpisah dari Liturgi Gereja

Penting ditegaskan bahwa: Kure bukan pengganti liturgi resmi Gereja. Ia harus selalu: berjalan selaras dengan Kamis Putih, Jumat Agung, dan Vigili Paskah, mengarah kepada pusat iman: Ekaristi dan Misteri Paskah Kristus. Dalam hal ini, peran pastor paroki dan otoritas Gereja sangat penting untuk: memastikan keseimbangan antara adat dan liturgi, menjaga kemurnian iman, sekaligus merawat kekayaan budaya lokal.

7. Penutup: Kure sebagai Jalan Keselamatan yang Mengakar

Akhirnya, Kure bukan cuma warisan masa lalu. Ia adalah jalan keselamatan yang sedang berlangsung. Di dalam Kure: kita belajar berjalan bersama, kita belajar berdoa sebagai komunitas, kita belajar bahwa iman tidak pernah terpisah dari kehidupan. Maka, kepada seluruh anak Noemuti di mana pun engkau berada:  Jangan biarkan Kure hanya menjadi cerita.

Hidupkanlah. Hadirilah. Rayakanlah. Karena di sana, di antara langkah kaki yang sederhana itu, Kristus sendiri berjalan bersama kita dari abad ke abad.

Daftar Pustaka

Codex Iuris Canonici (1983).

Konsili Vatikan II, Sacrosanctum Concilium.

Yohanes Paulus II, Familiaris Consortio.

Fransiskus, Evangelii Gaudium.

Seran, Y. B. (2022). Tradisi Kure dan Relevansinya bagi Iman Umat.

Funay, Y. M. V. (2023). Tradisi Kure di Kote Noemuti.

Dokumen pastoral Paroki Noemuti Keuskupan Atambua.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *