Ketika Gereja Dibaca Hanya dengan Kacamata Kekuasaan

 Tanggapan atas Tulisan

“Prapaskah, Sirkulasi Elite Agama, dan Teladan Kepemimpinan”

Oleh Romo John Subani, Pr

Tulisan tersebut mencoba membaca dinamika Gereja Katolik dengan pendekatan sosiologi kekuasaan. Upaya refleksi seperti itu tentu sah dan bahkan perlu dalam kehidupan Gereja. Namun, analisis tersebut mengandung sejumlah kekeliruan mendasar yang perlu diluruskan.

1. Gereja bukan hanya sebatas lembaga sosial

Penulis memulai dengan definisi Gereja sebagai lembaga sosial. Definisi ini benar secara parsial, tetapi tidak memadai. Dalam iman Katolik, Gereja tidak hanya institusi sosial, melainkan misteri ilahi sekaligus komunitas manusia. Lumen Gentium menjelaskan bahwa Gereja adalah: “masyarakat yang terorganisasi dan sekaligus tubuh mistik Kristus.”

Artinya: Gereja memiliki dimensi sosial tetapi juga dimensi sakramental dan teologis. Karena itu, membaca Gereja hanya dengan teori Pareto, Mosca, atau Mills berarti mereduksi misteri Gereja menjadi  fenomena politik belaka.

Pendekatan sosiologi boleh membantu memahami dinamika manusia dalam Gereja, tetapi tidak dapat menjelaskan hakikat Gereja itu sendiri.

2. Kritik dalam Gereja memang diakui, tetapi tidak absolut

Penulis mengutip Kanon 212 untuk membenarkan kritik publik. Kutipan itu memang benar, tetapi interpretasinya tidak lengkap.

Kanon 212 §3 menyatakan bahwa umat beriman dapat menyampaikan pandangan mereka kepada para gembala Gereja berdasarkan pengetahuan, kompetensi dan keunggulan mereka.

Namun kanon yang sama juga menegaskan tiga syarat berikut ini:

1. dengan hormat kepada para gembala

2. memperhatikan kepentingan umum Gereja

3. menjaga martabat pribadi orang lain

Artinya: kritik dalam Gereja tidak sama dengan agitasi publik atau trial by media. Dalam tradisi Gereja, masalah internal pertama-tama diselesaikan melalui kanal eklesial yang sah, bukan melalui mobilisasi opini publik yang mudah memicu polarisasi umat.

3. Teori “sirkulasi elite” tidak tepat digunakan untuk menjelaskan Gereja

Penulis menggunakan teori Vilfredo Pareto tentang sirkulasi elite untuk menjelaskan peristiwa dalam Gereja. Masalahnya: teori itu berasal dari analisis kekuasaan politik sekuler. Sedangkan struktur Gereja Katolik bersifat sakramental dan apostolik. Para uskup tidak memperoleh jabatan melalui kompetisi politik, perebutan kekuasaan, sirkulasi elit, melainkan melalui penugasan gerejawi yang berasal dari Takhta Suci. Kuasa dalam Gereja Katolik itu dikenal dengan nama Potestas Sacra-kuasa yang kudus atau kuasa suci. Kuasa ini berbeda dari kekuasaan politik, kekuasaan administratif negara, dan kekuasaan sosial biasa.Karena kuasa dalam Gereja tidak berasal dari manusia, tetapi berasal dari Kristus sendiri. Gereja menerima kuasa ini melalui perutusan Kristus kepada para rasul:”Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di surga dan dibumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku.”( Matius 28:18-19). Kuasa Gereja lahir dari perutusan Kristus. bukan kuasa sipil. Kekuaspelayanan sakramen-sakramen Gereja. Oleh Karena itu kuasa

Karena itu, menafsirkan dinamika Gereja dengan logika perebutan kekuasaan seperti dalam politik negara adalah analogi yang menyesatkan.

4. Tuduhan tentang “ekshibisionisme sosial klerus.”

Bagian ini justru paling problematis. Penulis menuduh adanya klerus yang: membuka masalah Gereja, menekan atau menggulingkan uskup. Namun, tuduhan tersebut tidak disertai data yang dapat diverifikasi. Dalam hukum Gereja, tuduhan semacam itu sangat serius.

Kanon 1390 menegaskan bahwa  seseorang yang menyebarkan tuduhan palsu atau mencemarkan nama baik (Kanon 2020) dapat dikenai sanksi kanonik. Karena itu, diskursus yang sehat membutuhkan argumen berbasis fakta, bukan insinuasi yang dapat merusak reputasi pribadi.

5. Kepemimpinan dalam Gereja bukan Hanya soal kekuasaan

Tulisan tersebut benar ketika mengatakan bahwa kepemimpinan bukan hanya kekuasaan. Namun, dalam Gereja Katolik, kepemimpinan memiliki makna lebih dalam. Yesus sendiri berkata:  “Barangsiapa ingin menjadi yang pertama, hendaklah ia menjadi pelayan bagi semuanya.” (Mrk 10:44). Karena itu: jabatan dalam Gereja adalah pelayanan, bukan dominasi kekuasaan. Setiap keputusan hierarki tidak selalu dapat dipahami dari luar, karena sering kali melibatkan pertimbangan pastoral, hukum kanonik, dan tanggung jawab universal Gereja.

6. Gereja membutuhkan dialog, bukan kecurigaan permanen

Tulisan tersebut mengajak Gereja untuk mendengarkan umat. Ajakan ini patut diapresiasi., Namun, dialog yang sehat harus dibangun dengan tiga sikap: 1. kerendahan hati intelektual, 2. ketelitian fakta, 3. cinta kepada Gereja. Tanpa tiga hal itu, kritik mudah berubah menjadi narasi kecurigaan yang justru merusak persekutuan Gereja sendiri.

Penutup

Gereja Katolik tidak menolak kritik. Sebaliknya, Gereja selalu membuka ruang bagi refleksi dan koreksi diri. Namun, kritik yang membangun tidak lahir dari spekulasi kekuasaan atau teori konspirasi, melainkan dari cinta pada Gereja, penghormatan pada kebenaran, kesetiaan pada iman. Karena pada akhirnya Gereja bukan sekadar organisasi manusia, melainkan komunitas iman yang dipanggil untuk berjalan bersama menuju keselamatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *